BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi kesehatan reproduksi
A.
Kesehatan menurut WHO tidak hanya
berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan social, WHO
dan UNICEF, deklarasi alma ata 1978, menambahkan sehingga setiap orang akan
mampu hidup produktif baik secara ekonomis maupun social.
B.
Kesehatan reproduksi menurut WHO, ICPD
1994, adalah suatu keadaan sejahtera fisik,mental,dan social secara utuh tidak
semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam suatu yang berkaitan
dengan system reproduksi, fungsi dan prosesnya.
C.
Kesehatan reproduksi menurut manuaba
IBG, 2001, adalah kemampuan seorang wanita untuk memanfaatkan alat
reproduksinya dan mengatur kesuburannya dapat menjalani kehamilan dan persalinan
secara aman serta mendapatkan bayi tanpa resiko apapun atau well mother dan
well born baby dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal.
D.
Kesehatan
reproduksi menurut Drs. Syaifuddin Suatu keadaan kesehatan dimana suatu
kegiatan organ kelamin laki-laki dan perempuan yang khususnya testis
menghasilkan spermatozoid dan ovarium menghasilkan sel kelamin perempuan
E.
Kesehatan
reproduksi menurut Ida Bagus Gde Manuaba, 1998 Kemampuan seseorang untuk dapat
memanfaatkan alat reproduksi dengan mengukur kesuburannya dapat menjalani
kehamilannya dan persalinan serta aman mendapatkan bayi tanpa resiko apapun
(Well Health Mother Baby) dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas
normal.
F.
Kesehatan
reproduksi menurut Depkes RI, 2000 Suatu keadaan sehat secara menyeluruh
mencakup fisik, mental dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi
serta proses reproduksi yang pemikiran kesehatan reproduksi bukannya kondisi
yang bebas dari penyakit melainkan bagaimana seseorang dapat memiliki kehidupan
seksual yang aman dan memuaskan sebelum dan sesudah menikah.
2.2 Sasaran kesehatan reproduksi
- Remaja atau pubertas
a.
Diberi penjelasn tentang masalah
kesehatan reproduksi yang diawali dengan pemberian pendidikan seks
b.
Membantu remaja dalam menghadapi menarche
secara fisik, psikis, social dan hygiene sanitasinya
- Wanita
a.
Wus(wanita usia subur
Penurunan
33% angka prevalensi anemia pada wanita (usia 15-45tahun)
Peningkatan
jumlah yang bebas dari kecacatan sebesar 15%
b.
Pus (pasangan usia subur)
-
Terpenuhinya kebutuhan nutrisi dengan
baik
-
Terpenuhinya kebutuhan ber-KB
-
Penurunan angka kematian ibu hingga
50%
-
Penurunan proporsi BBLR menjadi <10%
-
Pemberantasan tetanus neonatorun
-
Semua indifidu dan pasangan mendapatkan
akses informasi dan penyuluhan pencegahan kehamilan yang terlalu dini, terlalu
dekat jaraknya, terlalu tua dan terlalu banyak anak.
- Lansia
a.
Proposi yang memanfaatkan pelayanan kesehatan
untuk pemeriksaan dan pengobatan penyakit menular sexsual minimal 70%
b.
Pemberian makanan yang banyak mengandung
zat kalsium untuk mencegah osteoporosit
c.
Memberi persiapan secara benar dan
pemikiran yang positif dalam menyongsong masa menepouse.
2.3
ruang lingkup kesehatan reproduksi
1) Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
2) Pencegahan dan penanggulangan
infeksi saluran reproduksi termasuk PMS-HIV/AIDS.
3) Pencegahan dan penanggulangan
komplikasi aborsi
4) Kesehatan reproduksi remaja
5) Pencegahan dan penanganan infertile
6) Kanker pada usia lanjut
7) Berbagai aspek kesehatan reproduksi
lain, misalnya kanker servik, mutilasi genital, fistula, dll
2.4.
faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi
1.
Status Kesehatan
a.
Gizi (Utama)
b.
Kesakitan
2. Tingkat pendidikan
a.
Tingkat pengetahuan tentang kesehatan reproduksi
b.
Remaja, orang tua dan tokoh masyarakat
3. praktek Budaya
a. Perkawinan Muda
b. Kehamilan dan Jumlah Anak
c. Faham bias gender
4. Sarana dan prasarana kesehatan
5. pelayanan kesehatan
2.5.
Indikator Kesehatan Reproduksi di Indonesia
1. Angka Kematianibu (AKI)
2. Tingkat Aborsi
3. Anemia Kehamilan
4. Infertility
5. Kematian neonatal
6. Penyakit Hubungan Seksual (PHS)
2.6
Elemen pelayanan kesehatan reproduksi dalam pelayanan kesehatan dasar :
1.
Pelayanan dn konseling, informasi,
edukasi, dan komunikasi (KIEK) KB berkualitas
2.
Penyuluhan dan pelayanan prenatal,
persalinan dan post partum yang aman
termasuk ibu meneteki dan kemandulan
3.
Pencegahan dan pengobatan kemandulan
4.
Pencegahan dan penanganan aborsi tidak
aman
5.
Pelayanan aborsi bial tidak melanggar
hokum
6.
Pengobatan ISR, IMS dan kondisi lain
berkaitan dengan system reproduksi
7.
Informasi dan konseling seksualitas,
menjadi orang tua yang bertanggung jawab dan kesehatan reproduksi
8.
Pencegahan secara aktif praktek
berbahaya (Sirkumsisi/mutilasi kelamin)
9.
Pelayanan rujukan untuk komplikasi
kehamilan, persalinan, aborsi, KB, HIV/AIDS dan kanker ginakologi
10.
Keluarga berencana dan kesehatan remaja
meliputi fasilitas diagnostic
2.7
Sejarah Kesehatan Reproduksi/Kesehatan Wanita di Indonesia
1.
Semua makhluk hidup diciptakan
berpasangan
2.
Laki-laki dan perempuan sama derajat,
harkat dan martabat meskipun memiliki fungsi biolgis yang berbeda.
3.
Perbedaan untuk saling melengkapi dan menjaga
keseimbangan alam
4.
Perkembangan sejarah
Budaya
:
Melahirkan
perbedaan, sikap dan perilaku reproduksi
a.
Hamper pada semua kultur perempuan
memiliki peran ganda
b.
Perempuan kurang memiliki akses terhadap
pendidikan, pembangunan dan pelayanan kesehatan.
Dampak
a.
Kehidupan social wanita lebih
terbelakang/terbelenggu
b.
Rentan terhadap kejadian kesakitan
c.
Angka kematian ibu tinggi
2.8
Hak-hak Reproduksi
Hak:
kekuasaan untuk berbuat sesuai dengan aturan, Undang-undang dan ketentuan
hokum.
Hak reproduksi: hak asasi yang telah
diakui dalam hokum internasional untuk meningkatkan sikap saling menghormati
secara setara dalam hubungan perempuan dan laki-laki
2.8.1 Hak Reproduksi (HAM Internasional)
a.
Hak dasar pasangan dan individu untuk
menentukan secara bebas dan tanggung jawa atas jumlah dan jarak kelahiran,
mendapatkan informasi serta cara-cara untuk melaksanakan hal tersebut
b.
Hak untuk mencapai standart tinggi
2.8.2 Hak-hak
reproduksi
1.
Hak mendapatka informasi dan pendidikan
kesehatan reproduksi
2.
Hak menapatkan pelayanan kesehatan
seksual dan kesehatan reproduksi yang berkualitas
3.
Hak untuk bebas menuat keputusan tentang
hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi tanpa paksaan diskriminasi serta
kekerasan
4.
Hak kebebasan dan tanggung jawab dalam
menentukan jumlah dan jarak waktu memiliki anak
5.
Hak untuk hidup (hak untuk dilindungi
dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan)
6.
Hak atas kebebasan dan keamanan
berkaitan dengan kehidupan reproduksi
7.
Hak untuk bebas dari penaniayaan dan
perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan
pelecehan seksual
8.
Hak mendapatkan menfaat dari kemajuan
ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi
9.
Hak atas kerahasiaan pribadi dengan
kehidupan reproduksinya
10.
Hak membangun dan merencanakan keluarga
11.
Hak kebebasan berkumpul dan
berpartisipasi dalam politik berkaitan dengan kesehatan reproduksi
12.
Hak untuk bebas dari segala bentuk
diskriminasi dalamkehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
- Kesehatan
reproduksi adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh,
tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang
berkaitan dengan system reproduksi serta fungsi dan prosesnya.
- Kesehatan
reproduksi adalah keadaan kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh
dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses
reproduksi (cholil,1996).
Hak
reproduksi: hak asasi yang telah diakui dalam hokum internasional untuk
meningkatkan sikap saling menghormati secara setara dalam hubungan perempuan
dan laki-laki
3.2
Saran
Mahasiswa
dapat menerapkan penjagaan tentang kesehatan reproduksi serta menjauhi
fakto-faktor yang dapat menghambat kesehatan reproduksi
Daftar
pustaka
Mayanti, Dwi. 2009. Kesehatan Reproduksi. Nuha Medika:
Yogyakarta
Romauli, Suryati. 2009. Kesehatan Reproduksi. Nuha Medika:
Bangkalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar