Minggu, 17 Maret 2013

pelecehan seksual

Pelecehan Seksual
·         Pelecehan seksual adalah prilaku atau tindakan yang mengganggu, menjengkelkan dan tidak diundang yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap pihak lain, yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya dan dirasakan menurunkan martabat dab harkat diri orang yang diganggunya.
·         Pendapat lain menyebutkan pelecehan seksual adalah setiap bentuk prilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negatif seperti :
ü  Rasa malu
ü  Tersinggung
ü  Terhina
ü  Marah
ü  Kehilangan harga diri
ü  Kehilangan kesucian

Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual (3 tingkatan)
a)      Ringan
 seperti godaan nakal, ajakan iseng dan humor porno.
b)      Sedang
seperti memegang, menyentuh, meraba bagian tubuh tertentu, hingga ajakan serius untuk berkencan.
c)      Berat
Seperti perbuatan terang-terangan dan memaksa, penjamahan, hingga percobaan pemerkosaan.

·         Pelecehan seksual
Seorang wanita yang dipaksa melayani teman kerja/atasannya, dimana wanita tadi di ancam akan dikeluarkan bila tidak melayaninya.
·         Pelecehan seksual pada anak-anak
ü  Anak perempuan diperkosa ayah
ü  Anak perempuan diperkosa paman
ü  Anak perempuan diperkosa kakek




Faktor-Faktor Terjadinya Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan
a)      Penayangan tulisan atau tontonan pada media massa. Media massa sebagai sumberrujukan orang modern, yang saat ini kita sebagai mahluk yang haus informasi selalu merujuk media massa sebagai bahan bacaan, tidak jarang media massa menampilkan unsur pornografi, tidak hanya terbatas hanya pada materi yang menggambarkan hubungan seks, media massa kerap merujuk pada segenap bentuk materi yang terkait dengan seks baik berupa :
o   Cerita
o   Tulisan
o   Gambar atau
o   Tayangan
Hal ini bertujuan untuk merangsang birahi penonton atau pembacanya,  yang menyebabkan dorongan birahi kepada semua orang yang membaca  atau menontonnya.  Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah dampak bacaan atau tontonan pornografi pada masyarakat umum khususnya kaum pria, yang bisa berakibatkan terjadinya pelecehan seksual meningkat.
b)      Rusaknya moral dan sistem nilai yang ada di masyarakat
c)      Kurangnya berperannya agama dalam mencegahnya terjadinya pelechan seksual
d)     Hukumanyang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual yang belum setimpal atau hal-hal lainnya yang mempengaruhi terjadinya pelecehan terhadap wanita
e)      Sikap toleran terhadap hal-hal kecil.
Seorang remaja putri yang senang-senang saja ketika tangannya dipegangi oleh laki-laki yang jadi idolanya, adalah awal dari kemungkinan pelecehan seksual. Sikap seperti ini  perlu diwaspadai. Tanpa disadari, sikap penerimaan yang tidak sadar itu bisa aja ditafsirkan sebagai kode pembolehan oleh si pria untuk melakukan aksi yang lebih jauh.









Dampak yang terjadi :
a.       Menurut Stephen J. Sossetti dengan tepatnya mengatakan bahwa dampak pelecehan seksual pada anak adalah membunuh jiwanya. Bagaimana tidak, luka pelecehan seksual itu akan dibawa terus oleh seorang anak hingga ia dewasa, menjadi luka abadi yang sulit dihilangkan. Korban pelecehan seksual akan mengalami pasca trauma yang pahit.
b.      Pelecehan seksual dapat merubah kepribadian anak seratus delapan puluh derajat. Dari yang tadinya periang menjadi pemurung, yang terjadinya energik menjadi lesu dan kehilangan semangat hidup. Pada beberapa kasus, ada pula anak yang menjadi apatis dan menarik diri atau menjadi psikososial dengan prilaku agresif, liar dan susah diatur.
Dampak psikologis pelecehan seksual :
a.       Frekuensi terjadinya pelecehan
b.      Parah tidaknya (halus atau kasar)
c.       Mengancam keselamatan fisik ataukah hanya sebatas pelecehan verbal
d.      Apakah mengganggu kinerja pekerja
Respon Korban Pelecehan seksual
1.      Yang paling sering : keberdayaan, kehilangan kontrol diri, takut, malu, dan perasaan bersalah
2.      Respon emosi korban terbagi menjadi dua, yaitu respon ekspresif (ketakutan, kemarahan, gelisah, tegang, menangis terisak-isak) dan respon terkontrol (menyembunyikan perasaannya, tampil tenang, menunduk dan lembut)
3.      Respon lain yaitu : mandi sebersih-bersihnya, pindah rumah, menambah pengamanan, membuang/menghancurkan benda yang berkaitan dengan pelecehan.
4.      Beberapa hari kemudian akan timbul memar/lecet pada bagian tubuh, sakit kepala, lelah, gangguan pola tidur, nyeri lambung, mual-muntah, nyeri pada daerah pacinela, gatal dan keluar darah pada vagina, marah, merasa terhina, menyalahkan dirisendiri, ingin balas dendam, takut akan penyiksaan diri dan kematian
5.      Respon atau dampak jangka panjang : gelisah, mimpi buruk, phobia sendiri, merasa menjadi orang yang kotor dan menjijikkan, depresi, bahkan ada yang sampai menggunakan obat-obatan terlarang maupun ingin bunuh diri.






Upaya Penanggulangan Masalah
Untuk mencegah  pelecehan seksual dan menghindarkan diri dan keluarga kita dari tindakan pelecehan seksual, maka yang bisa dilakukan :
·         Sadarkan keluarga kita terutama anak-anak untuk mengenali situasi potensial yang dapat menyeret ke jurang pelecehan. Yang perlu dilatih adalah, jika ada perasaan kita agar waspada, maka percayai perasaan itu.
·         Jangan segan dan sungkan membahas masalah pelecehan seksual yang muncul di pemberitaan dimedia massa.
·         Latih diri kita dan anak-anak untuk dapat bersikap tegas walau mungkin itu bertentangan dengan karakternya.
ü  Yakinkan bahwa sikap itulah yang dapat menolongnya terhindar dari bahaya.
ü  Latih juga anak untuk dapat melawan bila berada pada ancaman pelecehan.
ü  Pahamkan bahwa ia ada dipihak yang benar.
ü  Jangan takut dan ragu, ingatkan anak, jika mengalami pelecehan seksual, jangan diam. Karena diamnya korban dianggap sebagai penerimaan oleh sipelaku, dan biasanya cenderung diulangi.
ü  Selain itu, selalu tanamkan pada diri anak bahwa pelecehan yang terjadi bukan kesalahannya.
·         Hindari tempat-tempat yang rawan
ü  Gelap
ü  Sunyi
ü  Serta jauh dari keramaian
Kalaupun terpaksa harus melewati jalur tersebut, lakukan secara berombongan atau bersamaan dengan teman-teman. Kalau anak-anak pulang malam, usahakan orang  tua menjemputnya.  Penjemputan adalah hal terbaik yang harus dilakukan demi keselamatan buah hatinya(anak) kita.
·         Hindari penggunaan busana minimalis
Penampilan yang seronok dapat membuat penafsiran menyimpang bagi orang lain.
ü Selalu berpenampilan sopan dan tertutup
ü Perkataan dan tutur kata juga harus sopan
ü Jaga sikap serta cara dan gaya bicara
ü Usahakan jangan menimbulkan gesture sensual atau centil yang bisa disalah artikan sebagai upaya menggoda lawan jenis
·         Hindari berduaan dengan seseorang yang pernah melakukan pelecehan seksual pada anda.



·         Hindari peluang berduaan dengan orang yang berkatagori
ü  Playboy
ü  Suka daun muda
ü  Aneh-aneh
·         Bentuk kelompok solidaritas untuk menjaga semangat kerja dan moralitas korban.

Menurut Erwin Ariyanto
Sedangkan menurut Erwin Ariyanto dalam bukunya “karena wanita itu untuk dihargai”, maka yang harus dilakukan saat seseorang terkena pelecehan seksual :
·         Jangan panik
ü  Kuatkan diri untuk tidak panik
ü  Selalu tanamkan dalam diri bahwa pelecehan yang terjadi sama sekali bukan kesalahan anda
·         Buat catatan tentang kejadian pelecehan seksual yang dialami
ü  Catat dengan teliti identitas pelaku
ü  Waktu
ü  Tempat
ü  Lokasi kejdian secara tepat
ü  Ucapan-ucapan pelaku serta saksi bila ada
·         Beri pelajaran kepada pelaku
ü  Apabila anda sanggup melakukannya katakana kepada pelaku bahwa tindakannya tidak dapat diterima.
ü  Anda dapat melakukannya dengan ucapan verbal dengan kata-kata, melalui telepon atau surat
ü  Ajak seorang teman untuk menjadi saksi
·         Dekatkan diri dan keimanan kita Allah.SWT
·         Laporkan pelecehan seksual tersebut
Karena pelecehan seksual melanggar hukum. Maka, sangat tepat jika pelecehan seksual yang dialami segera dilaporkan polisi. Dikepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum et repertum. Korban bisa datang kerumah sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan dan meminta dokter menghubungi polisi.
Ada beberapa pasal dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang dapat menjerat seseorang pelaku pelecehan seksual :
ü  Pencabulan  pasal 289-296
ü  Penghubungan pencabulan pasal 295-298 dan pasal 506
ü  Persetubuhan dengan wanita dibawah umur pasal 286-288
ü  Tindak pidana terhadap kesopanan pasal 281-283

Contoh Kasus
·         Nn.Y. berumur 16  tahun, pada suatu hari dia baru saja pulang dari rumah temannya pada pukul 21.00 Wib. Pada saat diperjalanan Nn.Y tersebut melewati gang dekat rumahnya, digang tersebut ada sekelompok pemuda laki-laki yang tidak Nn.Y kenal, lalu sekelompok pemuda laki-laki tersebut menggoda dan memegang daerah vitalnya kemudian celananya dibuka secara paksa. Kemudian sekelompok pemuda itu melakukan pemerkosaan kepada Nn.Y. kemudian setelah hal tersebut diketahui seseorang sekumpulan pemuda itu melarikan diri dan meninggalkan Nn.Y , kemudian ada tokoh masyarakat yang  mengetaahui hal tersebut lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib lalu korban tersebut dilakukan visum di Rumah Sakit Terdekat.

Penanganan (Solusi)
·         Konseling ke keluarganya supaya membangun kepercayaan kepada korban pelecehan seksual tersebut
·         Konsultasi kepada psikiater
·         Keluarga konseling kepada masyarakat agar Nn.Y. tidak di kucilkan atau diremehkan oleh masyarakat sekitar.
·         Lain kali untuk lebih hati-hati lagi jika pulangnya terlalu malam lebih amannya untuk meminta jemput saja.











DAFTAR PUSTAKA
Buku Ajar Kesehatan Reproduksi (untuk mahasiswa kebidanan) YANTI, M. Keb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar