Pelecehan Seksual
·
Pelecehan seksual
adalah prilaku atau tindakan yang mengganggu, menjengkelkan dan tidak diundang
yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap pihak lain, yang
berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya dan dirasakan
menurunkan martabat dab harkat diri orang yang diganggunya.
·
Pendapat lain
menyebutkan pelecehan seksual adalah setiap bentuk prilaku yang memiliki muatan
seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan
tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat
negatif seperti :
ü Rasa
malu
ü Tersinggung
ü Terhina
ü Marah
ü Kehilangan
harga diri
ü Kehilangan
kesucian
Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual (3 tingkatan)
a)
Ringan
seperti godaan nakal, ajakan iseng dan humor
porno.
b)
Sedang
seperti
memegang, menyentuh, meraba bagian tubuh tertentu, hingga ajakan serius untuk
berkencan.
c)
Berat
Seperti
perbuatan terang-terangan dan memaksa, penjamahan, hingga percobaan
pemerkosaan.
·
Pelecehan
seksual
Seorang
wanita yang dipaksa melayani teman kerja/atasannya, dimana wanita tadi di ancam
akan dikeluarkan bila tidak melayaninya.
·
Pelecehan
seksual pada anak-anak
ü Anak
perempuan diperkosa ayah
ü Anak
perempuan diperkosa paman
ü Anak
perempuan diperkosa kakek
Faktor-Faktor Terjadinya Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan
a) Penayangan
tulisan atau tontonan pada media massa. Media massa sebagai sumberrujukan orang
modern, yang saat ini kita sebagai mahluk yang haus informasi selalu merujuk
media massa sebagai bahan bacaan, tidak jarang media massa menampilkan unsur
pornografi, tidak hanya terbatas hanya pada materi yang menggambarkan hubungan
seks, media massa kerap merujuk pada segenap bentuk materi yang terkait dengan
seks baik berupa :
o Cerita
o Tulisan
o Gambar
atau
o Tayangan
Hal
ini bertujuan untuk merangsang birahi penonton atau pembacanya, yang menyebabkan dorongan birahi kepada semua
orang yang membaca atau
menontonnya. Dalam hal ini yang perlu
diperhatikan adalah dampak bacaan atau tontonan pornografi pada masyarakat umum
khususnya kaum pria, yang bisa berakibatkan terjadinya pelecehan seksual
meningkat.
b) Rusaknya
moral dan sistem nilai yang ada di masyarakat
c) Kurangnya
berperannya agama dalam mencegahnya terjadinya pelechan seksual
d) Hukumanyang
diberikan kepada pelaku pelecehan seksual yang belum setimpal atau hal-hal
lainnya yang mempengaruhi terjadinya pelecehan terhadap wanita
e) Sikap
toleran terhadap hal-hal kecil.
Seorang remaja putri yang senang-senang
saja ketika tangannya dipegangi oleh laki-laki yang jadi idolanya, adalah awal
dari kemungkinan pelecehan seksual. Sikap seperti ini perlu diwaspadai. Tanpa disadari, sikap
penerimaan yang tidak sadar itu bisa aja ditafsirkan sebagai kode pembolehan
oleh si pria untuk melakukan aksi yang lebih jauh.
Dampak yang terjadi :
a.
Menurut Stephen J. Sossetti
dengan tepatnya mengatakan bahwa dampak pelecehan seksual pada anak adalah
membunuh jiwanya. Bagaimana tidak, luka pelecehan seksual itu akan dibawa terus
oleh seorang anak hingga ia dewasa, menjadi luka abadi yang sulit dihilangkan.
Korban pelecehan seksual akan mengalami pasca trauma yang pahit.
b.
Pelecehan seksual dapat
merubah kepribadian anak seratus delapan puluh derajat. Dari yang tadinya
periang menjadi pemurung, yang terjadinya energik menjadi lesu dan kehilangan
semangat hidup. Pada beberapa kasus, ada pula anak yang menjadi apatis dan
menarik diri atau menjadi psikososial dengan prilaku agresif, liar dan susah
diatur.
Dampak psikologis pelecehan seksual :
a.
Frekuensi terjadinya
pelecehan
b.
Parah tidaknya (halus
atau kasar)
c.
Mengancam keselamatan
fisik ataukah hanya sebatas pelecehan verbal
d.
Apakah mengganggu
kinerja pekerja
Respon Korban Pelecehan seksual
1.
Yang paling sering :
keberdayaan, kehilangan kontrol diri, takut, malu, dan perasaan bersalah
2.
Respon emosi korban
terbagi menjadi dua, yaitu respon ekspresif (ketakutan, kemarahan, gelisah,
tegang, menangis terisak-isak) dan respon terkontrol (menyembunyikan
perasaannya, tampil tenang, menunduk dan lembut)
3.
Respon lain yaitu :
mandi sebersih-bersihnya, pindah rumah, menambah pengamanan, membuang/menghancurkan
benda yang berkaitan dengan pelecehan.
4.
Beberapa hari kemudian
akan timbul memar/lecet pada bagian tubuh, sakit kepala, lelah, gangguan pola
tidur, nyeri lambung, mual-muntah, nyeri pada daerah pacinela, gatal dan keluar
darah pada vagina, marah, merasa terhina, menyalahkan dirisendiri, ingin balas
dendam, takut akan penyiksaan diri dan kematian
5.
Respon atau dampak
jangka panjang : gelisah, mimpi buruk, phobia sendiri, merasa menjadi orang
yang kotor dan menjijikkan, depresi, bahkan ada yang sampai menggunakan
obat-obatan terlarang maupun ingin bunuh diri.
Upaya Penanggulangan Masalah
Untuk
mencegah pelecehan seksual dan
menghindarkan diri dan keluarga kita dari tindakan pelecehan seksual, maka yang
bisa dilakukan :
·
Sadarkan keluarga kita
terutama anak-anak untuk mengenali situasi potensial yang dapat menyeret ke
jurang pelecehan. Yang perlu dilatih adalah, jika ada perasaan kita agar
waspada, maka percayai perasaan itu.
·
Jangan segan dan
sungkan membahas masalah pelecehan seksual yang muncul di pemberitaan dimedia
massa.
·
Latih diri kita dan
anak-anak untuk dapat bersikap tegas walau mungkin itu bertentangan dengan
karakternya.
ü Yakinkan
bahwa sikap itulah yang dapat menolongnya terhindar dari bahaya.
ü Latih
juga anak untuk dapat melawan bila berada pada ancaman pelecehan.
ü Pahamkan
bahwa ia ada dipihak yang benar.
ü Jangan
takut dan ragu, ingatkan anak, jika mengalami pelecehan seksual, jangan diam.
Karena diamnya korban dianggap sebagai penerimaan oleh sipelaku, dan biasanya
cenderung diulangi.
ü Selain
itu, selalu tanamkan pada diri anak bahwa pelecehan yang terjadi bukan
kesalahannya.
·
Hindari tempat-tempat
yang rawan
ü Gelap
ü Sunyi
ü Serta
jauh dari keramaian
Kalaupun
terpaksa harus melewati jalur tersebut, lakukan secara berombongan atau
bersamaan dengan teman-teman. Kalau anak-anak pulang malam, usahakan orang tua menjemputnya. Penjemputan adalah hal terbaik yang harus
dilakukan demi keselamatan buah hatinya(anak) kita.
·
Hindari penggunaan
busana minimalis
Penampilan
yang seronok dapat membuat penafsiran menyimpang bagi orang lain.
ü Selalu
berpenampilan sopan dan tertutup
ü Perkataan
dan tutur kata juga harus sopan
ü Jaga
sikap serta cara dan gaya bicara
ü Usahakan
jangan menimbulkan gesture sensual atau centil yang bisa disalah artikan
sebagai upaya menggoda lawan jenis
·
Hindari berduaan dengan
seseorang yang pernah melakukan pelecehan seksual pada anda.
·
Hindari peluang
berduaan dengan orang yang berkatagori
ü Playboy
ü Suka
daun muda
ü Aneh-aneh
·
Bentuk kelompok solidaritas
untuk menjaga semangat kerja dan moralitas korban.
Menurut Erwin Ariyanto
Sedangkan
menurut Erwin Ariyanto dalam bukunya “karena wanita itu untuk dihargai”, maka
yang harus dilakukan saat seseorang terkena pelecehan seksual :
·
Jangan panik
ü Kuatkan
diri untuk tidak panik
ü Selalu
tanamkan dalam diri bahwa pelecehan yang terjadi sama sekali bukan kesalahan
anda
·
Buat catatan tentang
kejadian pelecehan seksual yang dialami
ü Catat
dengan teliti identitas pelaku
ü Waktu
ü Tempat
ü Lokasi
kejdian secara tepat
ü Ucapan-ucapan
pelaku serta saksi bila ada
·
Beri pelajaran kepada
pelaku
ü Apabila
anda sanggup melakukannya katakana kepada pelaku bahwa tindakannya tidak dapat
diterima.
ü Anda
dapat melakukannya dengan ucapan verbal dengan kata-kata, melalui telepon atau surat
ü Ajak
seorang teman untuk menjadi saksi
·
Dekatkan diri dan
keimanan kita Allah.SWT
·
Laporkan pelecehan
seksual tersebut
Karena
pelecehan seksual melanggar hukum. Maka, sangat tepat jika pelecehan seksual
yang dialami segera dilaporkan polisi. Dikepolisian korban akan diantar ke
dokter untuk mendapatkan visum et repertum. Korban bisa datang kerumah sakit
terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan dan meminta dokter
menghubungi polisi.
Ada
beberapa pasal dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang dapat
menjerat seseorang pelaku pelecehan seksual :
ü Pencabulan pasal 289-296
ü Penghubungan
pencabulan pasal 295-298 dan pasal 506
ü Persetubuhan
dengan wanita dibawah umur pasal 286-288
ü Tindak
pidana terhadap kesopanan pasal 281-283
Contoh Kasus
·
Nn.Y. berumur 16 tahun, pada suatu hari dia baru saja pulang dari
rumah temannya pada pukul 21.00 Wib. Pada saat diperjalanan Nn.Y tersebut
melewati gang dekat rumahnya, digang tersebut ada sekelompok pemuda laki-laki
yang tidak Nn.Y kenal, lalu sekelompok pemuda laki-laki tersebut menggoda dan
memegang daerah vitalnya kemudian celananya dibuka secara paksa. Kemudian
sekelompok pemuda itu melakukan pemerkosaan kepada Nn.Y. kemudian setelah hal
tersebut diketahui seseorang sekumpulan pemuda itu melarikan diri dan
meninggalkan Nn.Y , kemudian ada tokoh masyarakat yang mengetaahui hal tersebut lalu melaporkan
kejadian tersebut ke pihak berwajib. Setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib
lalu korban tersebut dilakukan visum di Rumah Sakit Terdekat.
Penanganan
(Solusi)
·
Konseling ke
keluarganya supaya membangun kepercayaan kepada korban pelecehan seksual
tersebut
·
Konsultasi kepada
psikiater
·
Keluarga konseling kepada masyarakat agar Nn.Y. tidak di kucilkan atau diremehkan oleh
masyarakat sekitar.
·
Lain kali untuk
lebih hati-hati lagi jika pulangnya terlalu malam lebih amannya untuk meminta
jemput saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku
Ajar Kesehatan Reproduksi (untuk mahasiswa kebidanan) YANTI, M. Keb